You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cuti Bersama Lebaran Kembali Direvisi
.
photo doc - Beritajakarta.id

Cuti Bersama Lebaran Kembali Direvisi

Cuti bersama lebaran bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan karyawan swasta kembali direvisi. Sebelumnya cuti dimulai pada 27 Juni kemudian direvisi menjadi 23 Juni 2017.

Kami ikuti dari ketetapan pemerintah pusat. Cuti dikembalikan seperti semula yakni dimulai tanggal 23 Juni

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika mengatakan, penetapan cuti bersama ini mengikuti keputusan dari pemerintah pusat. Kini pihaknya sedang menyiapkan surat edaran yang segera disosalisasikan kepada PNS.

"Kami ikuti dari ketetapan pemerintah pusat. Cuti dikembalikan seperti semula yakni dimulai tanggal 23 Juni," kata Agus, Kamis (15/6).

Ini Jadwal Cuti Bersama Lebaran

Agus mengungkapkan, berdasarkan keputusan terakhir, cuti lebaran dimulai tanggal 23 Juni dilanjutkan 27-30 Juni. Sehingga PNS baru masuk kembali bekerja pada 3 Juli mendatang.

"Total cuti bersama lima hari. Kami langsung sosialisasikan kepada PNS mengenai penetapan cuti ini," ujarnya.

Sebelumnya, berdasarkan keputusan tiga menteri yakni Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Agama pada tanggal 21 November 2016, cuti bersama ditetapkan pada tanggal 27-30 Juni.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1574 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1574 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1391 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1268 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye946 personAnita Karyati